Instagram icon Whatsapp icon Facebook icon Linkedin icon

5 Alasan Penting Mendaftarkan Merek bagi UMKM!

by Lakuuu Team 23 August 2021

alasan-mendaftarkan-merek
Pendaftaran Merek UMKM untuk para pebisnis rintisan memang cukup penting. Selain memberikan perlindungan hukum, maka secara tidak langsung akan menambah nilai dari produk.

Banyak sekali rintisan dari usaha yang memulai dan berkembang di tanah air. Mulai dari kelas bawah hingga atas, maka biasanya semua usaha tersebut memiliki merek.

Namun hal ini yang cukup penting, tidak semua lembaga atau usaha mendaftarkan merek kepada UMKM. Ini semua dikarenakan kurangnya informasi mengenai keuntungan dan betapa pentingnya mendaftarkannya.

Berbagai keuntungan yang bisa didapatkan dari terdaftarnya merek ini akan dibahas. Maka coba simak ulasan berikut ini.

Pentingnya Pendaftaran Merek UMKM

Merek merupakan nama untuk penyebutan sebuah brand. Dengan nama dan logo maka akan menjadi ciri khasnya. Sobat Lakuuu, sebaiknya memahami pentingnya merek terdaftar oleh UMKM berikut ini.

Perlindungan Hukum

Kepentingan pertama yang bisa dipertimbagnkan ketika ingin mendaftarkan merek pada UMKM yakni perlindungan hukum. Sobat Lakuuu akan mendapatkan perlindungan dari hukum bila terjadi sesuatu.

Bahkan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM memberikan pernyataan mengenai ini. Ketika terjadi pendaftaran sejak awal berdiri makan menghindari terjadinya masalah.

UU No 11 Tahun 2020 menjelaskan mengenai Cipta Kerja. Sobat Lakuuu bisa mengurus merek dalam 30 hari secara cepat, daripada sebelumnya yang mencapai 180 hari.

Maka tidak perlu khawatir akan terjadi sengketa mengenai merek kedepannya. Pendaftaran Merek UMKM usaha akan lebih maju dan tenang tanpa hambatan.

Menambah Nilai Brand

Pentingnya mendaftarkan merek selanjutnya adalah menambah nilai dari brand. Kita bisa membandingkan sendiri dalam berbagai contoh.

Kini banyak sekali brand dari berbagai produk yang saling bersaing. Terkadang bahan dan kualitas yang digunakan memang sama saja.

Namun dengan menambahkan nama untuk merek pada produk, secara otomatis akan menambahan harga jual dan beli.

Sobat Lakuuu pasti sudah sering mempertimbangkan membeli sesuatu hanya karena merek. Sering kali merek yang sudah terkenal dan memiliki kerja sama dengan seseorang berpengaruh akan lebih dipilih.

Bukti Kepemilikan Sah

Pendaftaran merek UMKM akan menjadikan usaha kuat dan berpengaruh karena sudah mengantongi ijin yang sah. Sehingga, Sobat Lakuuu tidak perlu khawatir nama akan diambil alih.

Oleh karena itu coba untuk selalu meriset terlebih dahulu. Merek akan digunakan seumur hidup pada sebuah produk.

Menggunakannya dan mendaftarkan kepada negara harus mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari nama dan historikal yang bisa membuat orang tertarik.

Maka dari itu coba untuk mendaftarkan dari awal sebuah bisnis tersebut. Akan lebih banyak keuntungan yang bisa kita raih tentu saja tidak akan membuat rugi sama sekali.

Menghindari Plagiasi

Sering terjadi ketika sedang membuat sebuah produk, kita tidak mempertimbangkan kedepannya. Apakah nama dari brand yang sudah diputuskan belum pernah dipakai orang, atau apakah penting mendaftarkannya.

Maka dari itu pendaftaran merek UMKM menghindarkan resiko terjadi plagiasi. Gagal menjadi satu-satunya yang akan berujung untuk mengganti nama yang sudah dibangun dari awal.

Hal ini hanya akan membuat para konsumen bingung. Selagi masih bisa maka percepat untuk mendaftarkan kepada UMKM.

Lebih cepat akan lebih baik untuk mengurangi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Jadi segera daftarkan nama untuk usaha Anda.

Branding Image

Pendaftaran Merek UMKM akan membuat citra dari brand semakin baik. Ideologi kawula muda masa kini adalah menjadi berbeda dan satu-satunya.

Maka dengan mendaftarkan merek untuk menjadi satu-satunya dan tidak diambil orang lain. Maka, Sobat Lakuuu harus mengambil langkah pertama dengan mewujudkan ideologi tersebut.

Ketika merek sudah terdaftar dan memiliki perlindungan hukum yang sah, maka akan terbantu mewujudkan branding. Citra brand akan membantu untuk promosi kedepannya.

Orang akan tertarik dengan merek yang mudah diingat dan memiliki kisah. Misalkan bersambung dengan logo khas dan pemilihan warna.

Sesuatu yang unik namun memiliki nilai. Bahkan ketika merek sudah menjadi milik sendiri rasanya akan lebih lega dan tidak ragu atau khawatir.

Cara Mendaftarkan

Pendaftaran Merek UMKM sebenarnya cukup mudah loh. Cukup ajukan kepada instansi terkait dari produk yang Sobat Lakuuu jalankan.

Setelah itu menuju ke Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, SKPD Provinsi untuk KUMKM atau SKDP. Untuk daerah kabupaten atau kota masing-masing.

Maka nanti akan diminta untuk mengumpulkan data diri terkait dengan usaha. Beserta dengan NPWP, Label Merek, Etiket Merek.

Nanti akan mendapatkan arahan dan bantuan jika belum paham prosesnya. Persyaratan yang belum tepat akan diarahkan hingga benar.

Setelah itu baru mendaftar menggunakan aplikasi. Lalu memasukkan data untuk di submit secara online. Untuk biaya pendaftaran biasanya berbeda-beda setiap daerah.

Semua telah diatur dalam PP No 28 Tahun 2019. Tidak perlu khawatir terjadi pungutan liar yang memberatkan.

Pendaftaran Merek UMKM akan berpengaruh untuk berjalannya usaha Sobat Lakuuu. Jadi sebaiknya segera daftarkan merek produk agar usaha semakin lancar dan sukses.