Permintaan tanaman hias di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Tren ini didorong oleh berbagai faktor, antara lain meningkatnya kesadaran akan pentingnya lingkungan yang indah, kondisi perekonomian, dan pembangunan perumahan. Meningkatnya PDB tanaman hias merupakan cerminan dari meningkatnya volume penjualan yang mencerminkan kondisi permintaan yang semakin meningkat. Namun laporan terkini menunjukkan adanya penurunan permintaan tanaman hias, seiring dengan penurunan jumlah pembeli. Hal ini menyoroti perlunya pemilik bisnis pabrik untuk beradaptasi terhadap perubahan kondisi pasar dan preferensi konsumen.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai peraturan dan kebijakan untuk mendukung sektor usaha tanaman. Diantaranya adalah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perlindungan Produk Hortikultura dari Hama dan Penyakit Impor. Pemerintah juga mendorong peningkatan sektor pangan dan pertanian demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun Persatuan Kerukunan Petani Indonesia menilai kebijakan makro, khususnya kebijakan fiskal dan moneter, belum berpihak pada sektor usaha tanaman. Pemilik usaha budidaya tanaman juga menghadapi tantangan dalam memperoleh Izin Usaha Budidaya Tanaman dan mengembangkan usahanya. Pemerintah perlu melakukan reformasi dan revitalisasi sektor pertanian, khususnya tanaman pangan, untuk mengatasi tantangan tersebut.
Pemilik usaha tanaman di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketergantungan terhadap iklim, terbatasnya akses terhadap modal, dan persaingan yang ketat dengan pasar yang lebih kecil. Anggota Komite Pengarah telah menyadari tantangan dalam menjaga ketersediaan pangan nasional dan menyerukan pengembangan praktik pertanian untuk mengatasi masalah ini. Meskipun terdapat tantangan-tantangan tersebut, sektor budidaya tanaman hias semakin banyak dilakukan, tidak hanya sebagai hobi tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian daerah. Dengan beradaptasi terhadap perubahan kondisi pasar, mematuhi peraturan pemerintah, dan mengatasi tantangan yang dihadapi sektor ini, pemilik bisnis tanaman hias di Indonesia dapat terus berkontribusi terhadap pertumbuhan industri dan perekonomian secara keseluruhan.