Sertifikat MUI tidak Hanya digunakan untuk melabeli suatu produk yang memang terbebas dari unsur yang diharamkan untuk umat muslim di Indonesia, baik dari proses pembuatan hingga bahan-bahan yang digunakan.
Kehadiran seritifkasi MUI ini di latar belakangi karena sebagian besar penduduk di Indonesia beragama Islam. Dengan demikian, adanya sertifikasi MUI di setiap produk akan membuat warga muslim merasa nyaman, dan tidak ragu untuk mengkonsumsi produk-produk tertentu.
Tapi, apakah manfaat sertifikat MUI Hanya sebatas di atas saja? Mengapa penting bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan produk jualannya dan mendapatkan sertifikasi MUI ini? Simak informasinya berikut ini.
Apa itu Sertifikat MUI
Sobat Lakuuu sering melihat adanya label MUI di setiap produk yang dijual di pasar, namun mungkin masih bertanya-tanya, apa Sebenarnya pengertian dari sertifikat MUI itu?
Sertifikat MUI sejatinya adalah suatu fatwa tertulis yang dikeluarkan langsung oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengesahkan dan menyatakan kehalalan dari suatu produk berdasarkan syari’at Islam.
Jika suatu perusahaan atau brand produk sudah mendapatkan sertifikat ini, merek itu nantinya akan langsung mendapatkan ijin dari MUI untuk mencantumkan label HALAL pada setiap kemasan produk yang akan dijual.
Ketidakadanya sertifikat dan label halal MUI akan menggiring masyarakat, khususnya yang beragama Islam pada suatu pertanyaan “apakah halal atau tidak” nya produk tersebut. Adapun label halal ini umumnya digunakan oleh produk;
1. Kosmetik
2. Makanan dan minuman
3. Produk kimia
4. Produk biologi
5. Produk rekayasa genetik
6. Barang yang digunakan masyarakat
2. Makanan dan minuman
3. Produk kimia
4. Produk biologi
5. Produk rekayasa genetik
6. Barang yang digunakan masyarakat
Bagi para pebisnis, memiliki sertifikasi dan label halal di kemasan produk memiliki manfaat tersendiri untuk bisnis, agar produk tersebut dapat diterima dengan baik, tidak hanya dari kalangan kelompok muslim saja, tetapi juga masyarakat secara menyeluruh.
Manfaat Sertifikat Halal MUI bagi Produsen
Tidak hanya bermanfaat untuk konsumen saja, sertifikat MUI ini juga memiliki segudang manfaat untuk pelaku usaha alias produsen. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut,
1. Terjaminnya Kualitas Bahan yang Digunakan
MUI tidak akan asal dalam mengeluarkan sertifikat Atau memberikan izin mencantumkan label halal di kemasan suatu brand.
Maka dari itu, setiap produk yang telah terdaftar untuk mendapatkan sertifikat MUI, umumnya telah diperiksa baik dari bahan yang digunakan, hingga proses produksinya oleh MUI.
Bisa dipastikan, jika suatu merek sudah mendapatkan sertifikat MUI, maka kualitas bahan dan produksinya sudah terjamin dengan baik.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, kata ‘halal’ digunakan sebagai penanda suatu produk terbebas dari bahan dan produksi yang diharamkan dalam ajaran Islam, tetapi juga mengidentifikasi baiknya suatu produk dalam menggunakan bahan dan proses produksinya.
Dengan adanya label halal, maka konsumen semakin percaya dan yakin, bahwa produk yang dijual tersebut telah aman untuk dikonsumsi, Atau sekedar digunakan dalam sehari-hari.
3. Menjangkau Lebih Banyak Konsumen
Dengan adanya label halal, maka konsumen semakin percaya dan yakin, bahwa produk yang dijual tersebut telah aman untuk dikonsumsi, Atau sekedar digunakan dalam sehari-hari.
3. Menjangkau Lebih Banyak Konsumen
Produk dengan sertifikat halal umumnya akan lebih mudah untuk masuk ke dalam pasar global dan menjangkau potensi konsumen yang lebih luas juga. Hal Ini dikarenakan proses dan penggunaan bahannya telah teruji standar dan kualitasnya.
Manfaat Sertifikat Halal MUI bagi Konsumen
Banyak orang yang masih salah berpikir, bahwa halal di sini selalu dikaitkan dengan ajaran agama Islam.
Adapun yang dimaksudkan halal adalah proses produksinya yang terbebas dari penyiksaan atau tindakan-tindakan kekerasan yang merenggut nyawa dari makluk hidup, yang berdampak pada terganggunya suatu ekosistem, serta terbebas dari bahan-bahan baku yang merugikan manusia.
Jika suatu produk tidak memiliki sertifikat MUI dan label halal pada kemasannya, maka proses produksi dan penggunaan bahannya perlu dipertanyakan. Adapun manfaat sertifikat halal MUI bagi para konsumen adalah sebagai berikut,
1. Membuat Konsumen Merasa Aman dan Nyaman
Produk yang sudah memiliki logo halal akan membuat konsumen merasa aman dan nyaman, karena mereka tidak akan meragukan lagi bahan pokok yang digunakan. Hal Ini memperlebar peluang untuk konsumen melakukan repeat-order di masa yang akan datang.
2. Terjamin Kehalalannya
Bagi penduduk muslim, sertifikat halal artinya sudah bisa dipastikan, bahwa produk yang dijual sudah lulus uji coba, baik dari segi keamanan maupun kehalalanya. Sehingga, konsumen tidak akan lagi mempertanyakan kehalalan produk tersebut.